Kurir Narkoba Diamankan di Tangerang, Kombes Hengki: Bawa Puluhan Paket Sabu

Kurir Narkoba Diamankan di Tangerang, Kombes Hengki: Bawa Puluhan Paket Sabu

Satu dari dua diduga kurir yang diamankan di Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang disebut residivis.-Ditres Narkoba PMJ-

TANGERANG, DISWAY.ID - Satu dari dua diduga kurir yang diamankan di Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang disebut residivis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengatakan kurir narkoba diamankan di Tangerang berinisial R (29) dan merupakan residivis kasus yang sama.

"(Residivis) Kasus narkoba," katanya kepada awak media, Selasa 2 Juli 2024.

BACA JUGA:Balikpapan City Trans Mulai Diuji Coba, Ditjen Perhubungan Darat: Dukung Transportasi IKN

BACA JUGA:Sial Betul! Driver Ojol Ini Dapat Orderan Paket Misterius di Jakbar, Setelah Dibuka Isinya Bikin Deg-degan

Dijelaskannya, R baru bebas pada Januari 2024 silam.

"Perannya seperti kurir dan satu yang baru kita amankan yg bawa barang buktinya tadi baru bebas bulan Januari 2024, enam bulan lalu," ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Metro Jaya menggerebek rumah di kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang.

BACA JUGA:PNM Peduli Salurkan Bantuan Sarana Air Bersih di Dusun Ngreco

BACA JUGA:Perusahaan-perusahaan Seoul Mengadakan ‘Hi-Seoul Roadshow in Jakarta’ untuk Menjelajahi Peluang Kolaborasi dari 9 -13 Juli 2024

Hengki menuturkan sebanyak 78 paket narkoba berhasil diamankan dari tangan dua pelaku.

"Hari ini Senin bertepatan dengan hari Bhayangkara ke-78, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dipimpin oleh Kasubdit 3 AKBP Malvino bersama tim l.

Berdasarkan informasi dari masyarakat ada peredaran gelap narkoba jenis sabu dan berhasil mengamankan di TKP Ciledug, Tangerang," tuturnya.

"Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti satu kilo yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: