Motif Suami Bunuh Istri di Pulogadung, Pelaku Curiga Korban Dihamili Selingkuhan

Motif Suami Bunuh Istri di Pulogadung, Pelaku Curiga Korban Dihamili Selingkuhan

Seorang suami AAW (26) tega membunuh istrinya RNA (27) di Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu, 30 Juni 2024.-Cahyono-

"Di lantai tersangka melakukan pemukulan sebanyak 2 kali ke arah muka atau wajah kepala daripada si korban, akhirnya bersimbah darah," terang Nicolas.

Setelah korban tewas, pelaku kemudian menelpon ayahnya untuk memberitahu terkait peristiwa tersebut.

BACA JUGA:Suami yang Bunuh Istri di Pulogadung Ternyata Karyawan PT KAI

Nicolas menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dinyatakan tidak dalam kondisi hamil.

"Kondisi korban tidak hamil, hasil pemeriksaan korban tidak hamil hasil pemerkosaan test pack tidak hamil," tegasnya.

Selain itu, berdasarkan penyelidikan polisi dari ponselnya, korban juga tidak memiliki hubungan dengan pria lain.

"Jadi itu asumsi, opini dari tersangka menuduh tanpa dasar," tambahnya.

Atas perbuatannya, AAW dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: