Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Patung Kuda Imbas Demo Buruh Hari ini 3 Juli 2024

Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Patung Kuda Imbas Demo Buruh Hari ini 3 Juli 2024

Polisi rekayasa lalu lintas di Bundaran Patung Kuda imbas demo sopir JakLingko di depan Balai Kota.-Istimewa-TMC Polda Metro Jaya

JAKARTA, DISWAY.ID - Imbas demo buruh di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta polisi akan berlakukan rekayasa lalu lintas bersifat situasional.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan ribuan buruh tekstil tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Patung Kuda, Jakarta Pusat Rabu, 3 Juli 2024. 

Para buruh mulai berdatangan sejak pagi dan menggelar aksinya di Patung Kuda sebelum bergerak menuju Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

BACA JUGA:Sejumlah Massa Berdemo Tolak RUU Polri yang Dinilai Mengancam Perluasan Kewenangan

BACA JUGA:Demo Anti Netanyahu Memanas, Polisi Tahan Pengunjuk Rasa

Adanya aksi unjuk rasa ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya akan menerapkan rekayasa lalu lintas bersifat situasional.

"Jika ekskalasi meningkat di Patung Kuda, Kemenkominfo dan Kemendag, maka arus lalin dialihkan." ujar Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan resminya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat yang akan melintas di Jalan Merdeka Barat untuk mencari jalur alternatif lainnya, sebab aksi penyampaian pendapat akan dilakukan masa di Patung Kuda.

Selain itu, polisi juga terjunkan sebanyak 1.389 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di kawasan tersebut.

"Pengamanan aksi unjuk rasa, kami melibatkan 1.389 personel yang ditempatkan di beberapa titik" sambungnya.

BACA JUGA:Heru Budi Layak Maju di Pilkada Jakarta 2024, Demokrat: Dia Banyak Prestasi

BACA JUGA:Ketum Demokrat Siap Uji Kader untuk Maju Pilkada Jakarta, Tidak Mesti Jadi Cagub

Diketahui, aksi unjuk rasa ini akan menyuarakan beberapa tuntutan yakni menghentikan PHK buruh tekstil, mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impror, melindungi industri dalam negeri khususnya industri tekstil, kurir, hingga logistik.

Massa juga meminta pembatalan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang memperbolehkan pltform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads