Arab Saudi Tahan 155 Pejabat Terindikasi Korupsi

Arab Saudi Tahan 155 Pejabat Terindikasi Korupsi

Tuduhan korupsi 155 pejabat Arab Sadi tersebut meliputi penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, pemalsuan, dan pencucian uang.- tangkapan layar X@GlobeEyeNews -

JAKARTA, DISWAY.ID – Kabar mengejutkan datang dari Arab Saudi, di mana pemerintahan Arab Saudi tahan 155 pejabat terindikasi korupsi.

Tuduhan korupsi 155 pejabat Arab Sadi tersebut meliputi penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, pemalsuan, dan pencucian uang.

Sebanyak 150 pejabat Kerajaan Arab Sudi dikabarkan telah ditangkap dan lainnya dibebaskan dengan jaminan.

BACA JUGA:Masa Lalu Marshel Widianto Pernah Jadi Kurir Narkoba Dibongkar Panji Pragiwaksono: Gak Layak Nyalon Wakil Walkot Tangsel

BACA JUGA:Cek Jadwal Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi 2024 Kemenag untuk S1, S2, dan S3, Lengkap dengan Syaratnya!

Menurut Otoritas Pengawasan dan Anti-Korupsi Arab Saudi atau Nazaha, penangkapan 155 pejabat ini setelah dilakukannya pengerebekan sebanyak 924 kalli pada bulan lalu.

Pengerebekan ini diungkapkan sebagai upaya pemerintahan Arab Saudi dalam memberantas korupsi.

Upaya-upaya ini berujung dengan dimulainya beberapa kasus pidana dan administratif serta investigasi terhadap 382 pejabat yang dituduh melakukan berbagai pelanggaran korupsi.

BACA JUGA:Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri, 4 Alat Bukti Dikantongi

BACA JUGA:Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Patung Kuda Imbas Demo Buruh Hari ini 3 Juli 2024

Adapun tuduhan terhadap para pejabat mulai dari penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, pemalsuan dan pencucian uang.

Adapun pejabat yang terlibat berasal dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan serta Perumahan.

Selain itu juga terdapat Kementerian Perdagangan, Kementerian Transportasi dan Logistik, Kementerian Kebudayaan dan Zakat, Otoritas Pajak dan Bea Cukai.

BACA JUGA:Kasus Lain Firli Bahuri Diungkap Dirkrimsus PMJ: Tengah Kami Selidiki

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: