Kronologi Perbuatan Asusila Ketua KPU Hasyim As'yari Dibeberkan DKPP
Menurut Majelis hakim Ratna Dewi Pettalolo kronologi perbuatan asusila Ketua KPU Hasyim As'yari berlangsung saat melakukan bertugas sebagai Ketua KPU RI di Amsterdam, Belanda.-dok disway-
Korban pada 18 Oktober 2023 kemudian memeriksakan kondisinya tersebut ke dokter.
Hasil dari konsultasi dengan dokter menyarankan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama dengan Hasyim.
BACA JUGA:Katalog Promo Alfamart Hari Ini 4 Juli 2024, Borong Sabun Cuci Piring hanya Rp6 Ribuan
BACA JUGA:SERBU! Kode Redeem FF Hari Ini 4 Juli 2024, Banyak Item Eksklusif
CAT langsung mengirim pesan Whatsapp kepada Hasyim pada 31 Oktober 2023. Yakni, supaya melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan dokter.
Kemudian Hasyim menjawab pesan CAT dengan kalimat mesra.
“Iyaa siap sayang," ujar Ratna membacakan balasan pesan Hasyim kepada CAT.
BACA JUGA:SERBU! Kode Redeem FF Hari Ini 4 Juli 2024, Banyak Item Eksklusif
BACA JUGA:Sosok Dosma Hazenbosch yang Diisukan Jadi Pacar Baru Rizky Nazar Usai Putus Dari Syifa Hadju
Atas peristiwa tersebut, DKPP Akhirnya memecat Hasyim dari Ketua KPU. DKPP meminta Presiden Republik Indonesia Joko widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan ini paling lambat tujuh hari sejak putusan ini dibacakan.
Selain itu, Heddy juga meminta Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadad putusan DKPP tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: