Terungkap 5 Janji Manis Hasyim Asy'ari Demi Bisa Hubungan Badan Bareng CAT, DKPP Ungkap Faktanya
5 Janji Manis Hasyim Asy'ari Kepada CAT Diungkap DKPP, Siap Biayai Tiket PP Jakarta-Belanda Rp30 Juta?---Dok. Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota DKPP Muhammad Tio mengungkap 5 janji manis yang diberikan Hasyim Asy'ari untuk Cindra Aditi Tejakinkin (CAT).
Diketahui Hasyim Asy'ari sudah resmi diberhentikan sebagai ketua KPU setelah melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Dewan Kehormatan Penyerlenggara Pemilu (DKPP) menegaskan bahwa pihaknya sudah memecat Hasyim Asy'ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena perbuatannya sudah kelewatan.
Ternyata setelah diungkap oleh DKPP, ada banyak cara dan upaya dari Haysim Asy'ari demi bisa meluluhkan hati CAT.
BACA JUGA:KMPKP Apresiasi Putusan DKPP Berhentikan Hasyim Asyari: Langkah Tegas Melawan Kekerasan Seksual!
Selain mengirim pesan singkat, ternyata Hasyim Asy'ari juga pernah menggoda CAT dengan mengirim tulisan berupa janji manis di kertas yang sudah bermaterai.
DKPP pun membeberkan surat pernyataan bermaterai yang dibuat oleh eks ketua KPU itu dalam sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim Asy'ari.
Ternyata Haysim Asy'ari membuat surat pernyataan tersebut karena dirinya tidak mampu menebus semua janji manisnya kepada CAT.
"Sehingga, Pengadu (CAT) meminta Teradu (Hasyim Asy'ari) untuk membuat surat pernyataan tertulis di atas materai. Pada 2 Januari 2024, Teradu memenuhi permintaan Pengadu untuk membuat surat pernyataan yang ditulis tangan dan ditandatangani di atas meterai," ujar Muhammad Tio di persidangan pada Rabu, 4 Juli 2024.
Dalam sidang, diberitakan bahwa Hasyim Asy'ari menyampaikan janji-janji manis tersebut saat merayu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim pada tanggal 3 Oktober 2023 di Belanda.
Berikut adalah isi dari 5 janji yang diberikan oleh Hasyim Asy'ari kepada Cindra Aditi, yaitu:
1. Hasyim akan mengurus perubahan nama apartemen atas nama Pengadu.
2. Hasyim akan membiayai kebutuhan pembelian tiket Pengadu dari Jakarta ke Belanda sebesar Rp30 juta per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: