KPK Ukur Reformasi Birokrasi di Daerah dengan Indeks Pengelolaan BMD

KPK Ukur Reformasi Birokrasi di Daerah dengan Indeks Pengelolaan BMD

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron--KPK

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penegakan reformasi birokrasi di tiap daerah. 

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam sambutannya menyatakan bahwa Indeks Pengelolaan BMD adalah bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi sesuai Perpres Nomor 81 Tahun 2010. 

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penghitungan Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu, 3 Juli 2024.

BACA JUGA:Bulog dan Bapanas Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi Impor Beras, Ini Tanggapan Bos Bulog

Ia menjelaskan bahwa dalam peraturan tersebut, manajemen pengelolaan keuangan dan aset sangat erat kaitannya dengan korupsi.

“Kami (KPK) tugasnya adalah melihat pengelolaan aset dalam perspektif pencegah korupsi. Oleh karena itu, kami mendorong Kemendagri dan juga Pemda untuk bersinergi dan memupuk kesadaran dalam pengelolaan aset yang optimal,” kata Ghufron. 

BACA JUGA:Kepala Bapanas dan Bulog Dilaporkan ke KPK Atas Mark Up Impor Beras

Ghufron menyampaikan bahwa BMD selama ini lebih banyak dikelola tanpa pendekatan sistem yang baik dan hanya sekadar kegiatan administratif semata.

Ghufron merinci sejumlah permasalahan pengelolaan BMD, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga ke pembinaan pengawasan, dan pengendalian.

“Dilihat dari perspektif penegak hukum, masih banyak permasalahan pengelolaan BMD mulai dari perencanaan yang tidak sesuai kebutuhan, pencatatan BMD yang belum dilaksanakan secara akuntabel, markup harga, rekonsiliasi BMD yang belum dilaksanakan secara rutin dan substantif, pengamanan hukum BMD yang masih lemah atau belum disertifikasi, dan proses hibah yang belum dilaksanakan secara akuntabel,” sebut Ghufron.

BACA JUGA:KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD Kemenkes 2020, Kerugian Negara Mencapai Rp 300 Miliar

Kemudian Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko juga menyampaikan harapannya agar Indeks Pengelolaan BMD dapat meningkatkan kinerja Pemda mengelola BMD, dan mengakselerasi pencegahan korupsi di daerah.

“KPK berharap Pemda agar konsisten dalam pencegahan korupsi, termasuk dalam penyusunan Indeks Pengelolaan BMD ini. Setelah Rakornas ini akan dilanjutkan rapat koordinasi pada masing-masing direktorat wilayah. Perhatian bagi Kemendagri untuk memulai tahap persiapan dan bagi Pemda untuk mencermati dan menindaklanjuti dokumen yang harus disiapkan,” kata Didik.

BACA JUGA:KPK Ungkap Pengadaan Tanah Kuburan di Sumatera, Nurul Ghufron: Proyek Mati Saja Masih Dikorupsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads