Respon KADIN Soal Rencana Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 200 Persen
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi KADIN Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi-Istimewa-
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa Pemerintah berencana untuk memberlakukan bea masuk barang impor 100 persen hingga 200 persen.
Hal ini dilakukan untuk menekan masuknya barang impor di pasar domestik yang lambat laun akan mematikan sektor industri nasional, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Jadi, kita mengendalikan impor agar tidak mematikan produk industri dalam negeri," ujar Mendag Zulkifli dalam keterangan resminya pada Jumat lalu (28/06).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: