Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini
Proses pemindahan peti kemas di Terminal Teluk Lamong menggunakan sistem best pick.-Humas TTL-
BACA JUGA:KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
Menurut Yukki, adanya jajaran Satgas ini dapat memberikan tindakan hukum yang tepat untuk memberantas impor ilegal yang masuk ke dalam negeri.
"Kami merekomendasikan Pemerintah untuk membentuk Satgas untuk turut memberantas impor ilegal ini," tutur Yukki dalam keterangan tertulis resminya di Jakarta pada Sabtu 6 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: