Haru! Sang Ibu Bersyukur Pegi Setiawan Kini Bebas dari Jeratan Polda Jabar: Kasihan Pegi Sudah Terlalu Menderita

Haru! Sang Ibu Bersyukur Pegi Setiawan Kini Bebas dari Jeratan Polda Jabar: Kasihan Pegi Sudah Terlalu Menderita

Pegi Setiawan kini bebas dari jeratan Polda Jabar dalam kasus DPO pembunuhan Vina Cirebon-JPNN-

BANDUNG, DISWAY.ID -- Pegi Setiawan akhirnya bisa bebas usai putusan hakim sidang praperadilan dikabulkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Senin, 8 Juli 2024.

Menurut ketua Hakim tunggal Eman Sulaeman, intinya permohonan praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan pengadilan, sehingga Pegi Setiawan kini bebas dari jeratan Polda Jabar.

Eman menyebut Pegi Setiawan tidak secara sah ditetapkan sebagai tersangka DPO di kasus pembunuhan Vina Cirebon.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Pegi Bersyukur Praperadilan Dikabulkan: Kebenaran Ditegakkan untuk Indonesia

BACA JUGA:Praperadilan Dikabulkan, Pegi Setiawan Bebas dari Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hal tersebut karena Polda Jawa Barat (Jabar) dalam melakukan penyidikan di kasus pembunuhan Vina Cirebon ini, tak menunjukkan bukti yang cukup.

Alhasil, Pegi Setiawan yang sejak penangkapan sudah ditetapkan sebagai tersangka, kini berhak untuk dibebaskan kembali.

Usai putusan hakim, keluarga Pegi Setiawan sembari terisak haru, mengaku sangat bersyukur atas putusan hakim.

Usai sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan, keluarga akan langsung menjemput Pegi Setiawan yang ditahan di Polda Jabar saat ini.

BACA JUGA:Praperadilan Pagi Setiawan Diterima, Susmo Duadji: Jangan-jangan Tahanan Lain Kasus Vina Cirebon Nasibnya Sama

BACA JUGA:35 Link Twibbon MPLS 2024 Gratis untuk SD-SMA, Lengkap Cara Pakainya!

"Iya hari ini langsung dijemput Pegi Setiawan. Karena selama di penjara Pegi kasihan," kata Kartini penuh isak tangis di PN Bandung.

Kartini menyebut merasa kasihan dengan Pegi Setiawan yang ditahan selama ini.

Menurutnya Pegi Setiawan sudah sangat menderita, karena Polda Jabar diduga bertindak berlebihan, salah orang dalam penangkapan DPO kasus Vina Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: