Selain Narkoba Jenis Ekstasi, Bacaleg Cantik Asal Tangerang ini Juga Diduga Pakai Sabu

Selain Narkoba Jenis Ekstasi, Bacaleg Cantik Asal Tangerang ini Juga Diduga Pakai Sabu

Caleg DPRD Kota Tangerang dari Partai Persatuan Pembangunan Sri Antika ditangkap Polsek Metro Gambir karena penyalahgunaan Narkoba-Fajar Ilman-

Asesmen sosial dan medis juga akan dilakukan untuk SA guna memastikan dampak penggunaan narkoba tersebut terhadap kesehatannya.

BACA JUGA:Tega Tinggalkan Istri Sedang Hamil, Caleg DPRK Aceh Tamiang Partai PKS Buron Sembunyi di Hutan

"Apakah jadi pengguna narkoba, dilanjutkan nanti akan dilaksanakan asesmen sosial maupun asesmen secara medis," jelasnya.

SA saat ini dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads