Pegi Setiawan Tantang Aep Buktikan Kesaksian, Toni RM: Tangkap si Aep!
Pegi Setiawan akui ganti nama menjadi Robi, di mana hal tersebut diungkapkan karena beberapa alasan.-tangkapan layar-
Toni juga mengaku akan mencecar Aep jika saat itu dihadirkan dalam persidangan.
“Aep mah harus ditangkap itu Aep. Aep ini kemungkinannya berada di TKP peristiwa pembunuhan,” ungkap Toni.
Toni juga meminta penyidik harus mengakomodir informasi-informasi yang berasal dari netizen untuk memeriksa Aep.
BACA JUGA:Senyum Sumringah Pegi Setiawan Usai Resmi Bebas
“Penyidik nih harus mengakomodir masukan-masukan netizen untuk memeriksa Aep. Pokoknya penyidik lah nanti yang menuntaskan pelaku yang sebenarnya,” tukasnya.
Hakim PN Bandung Kabulkan Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan
Sebelumnya, PN Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.
"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman saat membacakan amar putusan, Senin 8 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: