1.503 WNA Dideportasi Ditjen Imigrasi di Semester Pertama 2024, Meningkat 135,21 Persen!

1.503 WNA Dideportasi Ditjen Imigrasi di Semester Pertama 2024, Meningkat 135,21 Persen!

Ditjen Imigrasi mencatat kenaikan angka deportasi berjumlah 1.503 WNA pada Semester I 2024-Ditjen Imigrasi-

"Ada tren peningkatan kedatangan orang asing ke Indonesia di semester I tahun 2024. Ini harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka," jelasnya.

Ditjen Imigrasi melakukan operasi pengawasan yang menjaring 914 orang asing pada bulan Mei lalu.

Saat ini, Ditjen Imigrasi tengah melaksanakan operasi pengawasan Bali Becik untuk menjaring orang asing bermasalah di Bali.

BACA JUGA:Dirjen Imigrasi dan DPR Sepakat Pembentukan Satgas Khusus Usai PDN Diserang Ransomware

Pada pekan pertama pelaksanaannya, operasi Bali Becik berhasil mengamankan 103 orang asing yang diduga sindikat kejahatan siber internasional.

"Kami giatkan operasi, baik skala lokal maupun nasional. Ini upaya kami dalam berkontribusi terhadap keamanan nasional sekaligus memberikan efek cegah agar pelanggaran keimigrasian bisa diminimalisasi," tutup Silmy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: