Alasan Kemenkes Impor Dokter Asing: Sesuai Dengan UU Nomor 17 Tahun 2023

Alasan Kemenkes Impor Dokter Asing: Sesuai Dengan UU Nomor 17 Tahun 2023

Alasan Kemenkes impor dokter asing dijelaskan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Azhar Jaya.-kemenkes-

BACA JUGA:Kemenkes-Australia Kerja Sama Terapkan Diagnosis Penyakit Memakai AI

"Kalau misalnya memang daerah tersebut tidak memerlukan dokter asing, ya ngapain didatangi dokter asing?" tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu respon dari daerah terkait kebutuhan dokter di wilayahnya.

"Kalau misalnya memang tanda kutip kita kurang, di sana tidak ada dokter, ya apa boleh buat. Tapi sekali lagi, tidak sembarangan tempat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads