Muncul Isu Masuk DPA Prabowo-Gibran, Ini Rencana Jokowi Usai Tak Lagi Menjadi Presiden

Muncul Isu Masuk DPA Prabowo-Gibran, Ini Rencana Jokowi Usai Tak Lagi Menjadi Presiden

Ini rencana Jokowi usai selesai menjabat sebagai presiden--Youtube Sekretariat Presiden

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan ia akan kembali ke Solo usai pensiun dari jabatan kepala negara.

Pernyataan itu ia tegaskan usai adanya isu bahwa Jokowi dikabarkan akan masuk ke dalam anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dalam pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA:Soal Perkembangan Pembangunan IKN, Jokowi: Pas 17 Agustus Secara Keseluruhan Baru 15 Persen

"Sampai saat ini rencana saya masih belum berubah," kata Jokowi di Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.

Meski demikian, Jokowi tak menjelaskan secara detail rencana apa yang ia maksud.

BACA JUGA:Belum Berkantor di IKN, Jokowi: Hujan Deres Banget, Pekerjaan Banyak yang Mundur

Sebelumnya, pada 2 Januari 2024 lalu Presiden Joko Widodo mengungkap rencananya usai tidak lagi menjadi kepala negara. Menurutnya, usai tak lagi menjadi Presiden ia akan pulang ke Solo dan menjadi rakyat biasa.

"Ya jadi rakyat biasa. Kembali ke Solo jadi rakyat biasa," kata Jokowi usai mengunjungi Pasar Purworejo, Selasa, 2 Januari 2024.

BACA JUGA:Jokowi Buka Suara Terkait 5 Kader NU Bertemu Presiden Israel

Masa jabatan Jokowi-Ma’ruf Amin akan berakhir pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Saat itu juga, presiden dan wakil presiden Indonesia yang baru akan mengucapkan sumpah/janji dan penandatangan berita acara di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

BACA JUGA:Jokowi Beberkan Hasil Pertemuan dengan PM Papua Nugini

Setelah selesai, Presiden Jokowi akan tetap menerima uang pensiun dan tunjangan lainnya, seperti pejabat tinggi dan negara lainnya.

Uang pensiun presiden dan wakil presiden diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: