Bamsoet Ingin Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat, Kutip Kajian KPK

Bamsoet Ingin Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat, Kutip Kajian KPK

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo --Candra Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo mengusulkan kenaikan dana bantuan partai politik (parpol).

Menurut Bambang, besaran dana yang diterima parpol dari negara saat ini sudah tidak ideal.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2018, setiap parpol yang lolos ke Senayan dapat bantuan Rp1.000 untuk tiap suara yang diraih.

BACA JUGA:Ini Isi Pembicaraan AHY saat Bertemu Bamsoet di Kantor DPP Demokrat

Wacana menaikkan dana bantuan parpol itu dibahas saat dirinya dan para pimpinan MPR RI menemui Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat, pada Selasa, 16 Juli 2024.

"Biaya (bantuan) parpol juga harus dipikirkan kembali tidak hanya Rp1.000 rupiah per suara," ujar Bamsoet.

BACA JUGA:Sowan ke Markas Demokrat, Bamsoet Bahas Pileg Periode Selanjutnya Digelar Terpisah dengan Pilpres

Berdasarkan kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lanjut Bamsoet, idealnya tiap parpol mendapatkan dana Rp10 ribu per suara atau 10 kali lipat lebih banyak dari ketentuan saat ini.

"Karena berdasarkan kajian KPK yang ideal negara harus membiayai parpol supaya berkurang masalah yang terjadi korupsi dan lain-lain adalah Rp10.000," tuturnya. 

BACA JUGA:Temui Surya Paloh, Bamsoet Bahas Rencana Amandemen UUD 1945

"Tetapi faktanya negara belum mampu memberikan pembiayaan kepada parpol Rp10 ribu baru Rp1.000," sambung Bamsoet.

Dalam kesempatan itu, Bamsoet juga sempat menyinggung banyak politisi potensial yang tak memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg).

BACA JUGA:Muncul Isu Masuk DPA Prabowo-Gibran, Ini Rencana Jokowi Usai Tak Lagi Menjadi Presiden

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena minimnya logistik atau isi tas yang dipunyai para Calon Legislatif (Caleg) itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: