Bea Masuk Anti Dumping Bakal Diterapkan, KADIN Peringatkan Dampaknya
KADIN meminta Pemerintah untuk terus berhati-hati akan adanya perhatian dari negara lain tas rencana penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan-Harian Disway -
JAKARTA, DISWAY.ID - Pasca Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi mengumumkan kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga ikut menyatakan dukungannya kepada rencana tersebut.
Namun, KADIN juga meminta Pemerintah untuk terus berhati-hati akan adanya perhatian dari negara lain.
Menurut Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia Shinta W. Kamdani, hal ini untuk meminimalisir adanya retaliasi atau hambatan balasan dari negara lain.
"Jangan sampai nanti dapat perhatian dari negara lain, lalu berpengaruh ke relasi," ujar Shinta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Selasa 16 Juli.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Sempat Ribut dengan Denny Sumargo Gegara Undang Vadel Badjideh ke Podcast
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdik DKI Perbaiki Nasib Guru Honorer
Shinta mencontohkan, hal serupa pernah dilakukan oleh negara Filipina pada tahun 2019 lalu.
Saat itu, Filipina juga memberlakukan pembatasan perdagangan berupa special safeguard terhadap komoditas kopi.
Tindakan ini menyebabkan salah satu produsen makanan dan minuman terkemuka di Indonesia, PT Mayora Tbk, mengalami kerugian sebesar 16 juta dolar Amerika atau Rp225 miliar .
BACA JUGA:Kebijakan Cleansing Guru Honorer Seolah Usir Secara Halus, Ini Kata P2G
BACA JUGA:Bamsoet Ingin Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat, Kutip Kajian KPK
Menurut Shinta, Pemerintah saat ini harus lebih berhati-hati dalam menerapkan special safeguard, mengingat Pemerintah menargetkan tekstil dan produk tekstil komoditas sasarannya.
"Jadi harus pakai safeguard secara menyeluruh, karena pengaruhnya banyak. Makanya Pemerintah harus berhati-hati," Ujar Shinta.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: