BPH Migas Gandeng Pemprov Jambi Awasi BBM Subsidi dan Kompensasi

BPH Migas Gandeng Pemprov Jambi Awasi BBM Subsidi dan Kompensasi

BPH Migas Gandeng Pemprov Jambi Awasi BBM Subsidi dan Kompensasi-Disway/Sabrina Hutajulu-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)  memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi mengenai penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan tepat volume. 

Kerja sama ini merupakan kerja sama keenam yang ditandatangani BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi. 

BACA JUGA:BPH Migas Minta Infrastruktur Jargas Ditingkatkan: Pelanggan Terus Bertambah

BACA JUGA:BPH Migas Gandeng Pemprov Maluku dan Papua Kawal BBM Subsidi Tepat Sasaran

Sebelumnya BPH Migas telah menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. 

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan, luas wilayah penyaluran BBM, khususnya solar dan pertalite, mencakup seluruh wilayah Indonesi.

Di mana Pemerintah mempunyai kewajiban dalam memberikan pelayanan atas penyediaan dan pendistribusian BBM. 

BACA JUGA:BPH Migas Cek Kesiapan BBM Satu Harga di Wilayah Timur Indonesia

BACA JUGA:BPH Migas Teken Kerjasama dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya, Awasi BBM Subsidi Tepat Sasaran

Khususnya atas solar dan pertalite yang terdapat subsidi dan kompensasi negara maka penyalurannya kepada konsumen pengguna yang berhak harus tepat volume dan tepat sasaran.

“Dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran,  diperlukan kerja sama antara BPH Migas dengan pemerintah daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya Kamis 18 Juli 2024.

Sesuai dengan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, bahwa dalam melakukan pengawasan atas solar dan pertalite, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait.

“Dalam menjalankan tugas, BPH Migas dibantu oleh instansi lain, antara lain dengan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Dalam Negeri, juga pemerintah daerah yang selama ini memang sudah banyak membantu tugas kami di daerah,” jelas Erika.

BACA JUGA:BPH Migas Minta Kepala Dinas Tingkatkan Penggunaan Surat Rekomendasi BBM Subsidi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: