Eky Bukan Anak Kandung Iptu Rudiana, Toni RM Sebut Barang Bukti Tidak Dibuka di Putusan Pengadilan
Toni RM sebut barang bukti kasus pembunuhan Vina Cirebot tidak adak di keterangan di putusan pengadilan.---Dok. Istimewa
Selain itu, handphone milik koban Vina dan enam pelaku lainnya diungkapkan oleh Tony bahwa tidak ada keterangan yang ditulis dalam putusan pengadilan.
"Enam handphone lainnya yang milik Pina dan milik pelaku ya itu juga tidak dibuka." sambungnya.
BACA JUGA:Hotman Paris Pertanyakan Sikap Ayah Eky Pacar Vina dalam Memburu DPO Kasus Vina Cirebon
"Arti tidak dibuka itu tidak ada keterangan dalam putusan pengadilan yang bersumber dari handphone-handphone itu" sambung Toni.
Toni sangat menyayangkan bahwa barang bukti yang seharusnya menjadi pelengkap kasus ini tidak dibuka dan tidak ditulis dalam keterangan putusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: