Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai Rp71 T, Hasan Nasbi Ingatkan Dua Syarat

Anggaran Makan Bergizi Gratis Capai Rp71 T, Hasan Nasbi Ingatkan Dua Syarat

Pendiri Cyrus Network Hasan Nasbi --

JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, mengingatkan dua pesan kunci dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis.

Syarat pertama, gizinya harus terpenuhi sesuai standar kecukupan gizi yang ditetapkan oleh Ahli Gizi.

Sedangkan syarat kedua, harus mengoptimalkan jumlah penerima manfaatnya.

BACA JUGA:Menko PMK Sebut Anggaran Makan Siang Gratis Akan Disesuaikan Tiap Daerah

Dengan alokasi anggaran makan bergizi gratis yang mencapai Rp 71 triliun, Hasan menegaskan pentingnya untuk memaksimalkan jumlah penerima manfaat program ini.

"Kita harus mengoptimalkan jumlah penerima manfaat dengan anggaran yang tersedia," ujar Hasan dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat 19 Juli 2024.

Meskipun demikian, Hasan tidak dapat mengungkapkan secara pasti kapan program ini akan diimplementasikan dan berapa bujet per porsinya.

Alasannya, pihaknya sedang melakukan pilot project yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Kalau untuk budget harga berapa, saya tidak bisa bocorkan karena seminim mungkin kita harus hindari gangguan intervensi dari riset ini," jelas pendiri Cyrus Network ini.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, anggaran makan siang gratis akan disesuaikan di masing-masing daerah.

BACA JUGA:Menko Luhut Pastikan Anggaran Program Makan Siang Gratis Dibagikan Bertahap

Pasalnya setiap daerah memiliki harga makanan berbeda. Bisa jadi anggaran Rp 7.500 per anak sudah cukup besar untuk daerah tertentu.

"Kan masing-masing daerah berbeda. Saya kira nanti akan disesuaikan ke tingkat kemahalan masing-masing daerah ya," kata Muhadjir.

"Saya kira untuk daerah tertentu Rp7. 500 Sudah sangat besar itu. Tapi untuk daerah tertentu memang mungkin kecil," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: