KPK Cecar Anak Eks Gubernur Malut untuk Telusuri Aset Sang Ayah

KPK Cecar Anak Eks Gubernur Malut untuk Telusuri Aset Sang Ayah

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika -disway.id/Ayu Novita-

Atas perbuatan tersebut, Tersangka Muhaimin Syarif alias UCU dikenai Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan.

Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: