Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Tim Tabur Kejagung Sepulang Oplas di Vietnam

Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Tim Tabur Kejagung Sepulang Oplas di Vietnam

Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Tim Tabur Kejagung Sepulang Oplas di Vietnam-Istimewa-

Tersandung Kasus Korupsi Pemda Kotawaringin Barat

Kejaksaan Agung menangkap Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 26 Juli 2024 sore.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan Ujang ditangkap terkait dugaan korupsi di Kotawaringin Barat pada 2009.

"(Terkait kasus) Tipikor dana penyertaan modal dari pemerintah kotawaringin barat ke perusda perkebunan agro utama mandiri tahun 2009," kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat.

BACA JUGA:Respons Positif PKB Sambut Baik Keputusan NasDem Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024

Harli mengatakan saat kejadian, Ujang menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat.

"Iya kan waktu dia masih bupati," ungkapnya.

Mantan Kajati Papua Barat itu mengatakan perkara ini ditangani oleh Kejati Kalteng sehingga tak ditangani di Jakarta.

"Tidak (ditangani di Jakarta). Itu permintaan dari Kejati Kalteng. Kan DPO nya dari sana," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: