KPK Kaji Dugaan Korupsi 3 RS Terkait Faud Klaim BPJS Kesehatan, Rugikan Negara hingga Rp 35 Miliar

KPK Kaji Dugaan Korupsi 3 RS Terkait Faud Klaim BPJS Kesehatan, Rugikan Negara hingga Rp 35 Miliar

KPK Kaji Dugaan Korupsi Faud Klaim BPJS Kesehatan yang Rugikan Negara hingga rp 35 Miliar-disway.id/Ayu Novita-

“Selanjutnya kalau kita sudah tahu tiga rumah sakit ini melakukan fraud, seharusnya pasti ada yang lain lagi,"kata Pahala.

Makanya, lanjut Pahala, tim sepakat dalam waktu 6 bulan ke depan untuk semua rumah sakit yang klaim, kalau ada yang melakukan phantom billing atau manipulation diagnose yang tidak tepat.

BACA JUGA:Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Terkait Korupsi di Kotawaringin Barat

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejagung Tangkap Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar di Bandara Soetta

"Itu ngaku saja, silahkan koreksi klaimnya. Setelah 6 bulan, nanti Tim PK-JKN melakukan secara masif audit klaim, audit dari BPJS Kesehatan dan BPKP Indonesia. Tim ini ada sampai level provinsi soalnya,” ujar Pahala.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: