Setor Pajak Hingga Rp52.39 Triliun, Dirjen Pajak Apresiasi Kontribusi Besar PLN Pada Negara

 Setor Pajak Hingga Rp52.39 Triliun, Dirjen Pajak Apresiasi Kontribusi Besar PLN Pada Negara

PT PLN (Persero) meraih penghargaan kategori Grup Pembayar Pajak Terbesar dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Jumat 26 Juli.-PLN-

Darmawan memaparkan bahwa kontribusi pajak yang mengesankan tersebut ditopang oleh pertumbuhan penjualan listrik tahun 2023 yang mencapai 288,44 Terrawatt hour (TWh) atau meningkat hingga 5,36% YoY dibanding 273,76 TWh pada tahun 2022. 

Hal ini searah terhadap peningkatan total pendapatan PLN yang mencapai Rp487,38 triliun pada 2023, naik drastis dibandingkan total pendapatan tahun 2022 yang sebesar Rp441,13 triliun. 

“Capaian ini diperoleh atas perjuangan seluruh insan PLN yang menjalankan transformasi berbasis digital secara end to end. Sehingga kini PLN menjadi semakin lincah, unified, dan kokoh menghadapi segala tantangan,” jelas Darmawan.

Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir PLN fokus dalam melakukan transformasi pengelolaan keuangan, berbagai inisiatif strategis yang dilakukan di antaranya seperti cash war room, centralized payment, centralized planning, dan notional pooling.

“Dengan adanya transformasi menyeluruh di tubuh perusahaan, pengelolaan keuangan semakin efisien, kredibel, dan akuntabel, kini PLN memiliki kondisi keuangan yang sehat sehingga mampu memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Sinthya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: