DPRD Dorong Pemprov DKI Segera Perbaiki Kubah Masjid JIC yang Terbakar, Urusan Polisi Sudah Selesai

DPRD Dorong Pemprov DKI Segera Perbaiki Kubah Masjid JIC yang Terbakar, Urusan Polisi Sudah Selesai

kubah Masjid Raya JIC di Koja, Jakarta Utara ambruk akibat terbakar pada 19 Oktober 2022--Cahyono

BACA JUGA:Anies Komentari soal Kubah Masjid JIC Tak Kunjung Diperbaiki sejak Kebakaran 2022

"Saya himbau pada Pak Pj gubernur (Heru Budi Hartono) agar segera menuntaskan pembangunan kubah tersebut karena sangat berarti bagi pengguna masjid," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Sub Divisi Informasi Komunikasi Jakarta Islamic Centre, Paimun Abdul Karim mengungkapkan, alasan kubah yang terbakar belum diperbaiki karena terkendala SP3 dari Polres Metro Jakarta Utara.

Pasalnya kata Paimun, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta belum bisa melakukan pemetaan terkait luas bangunan yang terbakar karena status hukumnya belum jelas dampak SP3 polisi belum keluar.

BACA JUGA:4 Pekerja Jakarta Islamic Center Diamankan, Polisi Minta Keterangan SOP Renovasi Kubah Masjid

"Semuanya, kendala semua-muanya, dari Citata kan nanti kan nggak bisa apa-apa kan belum bisa ngecek kondisi bangunan berapa persen, belum tahu kan," kata Paimun saat dihubungi.

"Dan itu nggak bisa ngapa-ngapain selama surat dari polisi itu belum keluar, belum terbit. SP3-nya belum ada. Status hukumnya belum tahu," tambahnya.

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya akan memeriksa SP3 kebakaran kubah Masjid JIC yang disebut belum diterbitkan.

"Saya cek ya. Saya belum update," singkatnya saat dikonfirmasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: