RS Muhammadiyah Berhenti Terima Pasien JKN, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

RS Muhammadiyah Berhenti Terima Pasien JKN, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Ilustrasi BPJS Kesehatan-JPNN-

JAKARTA, DISWAY.ID - RS Muhammadiyah Bandung mengumumkan berhenti menerima pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Hal ini diumumkan melalui media sosial resmi Instagram @rs_muhammadiyah_bandung pada 28 Juli 2024 lalu.

Pada unggahannya, manajemen RSMB mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan perbaikan internal dan skenario pelayanan prima jangka panjang.

BACA JUGA:KPK Kaji Dugaan Korupsi 3 RS Terkait Faud Klaim BPJS Kesehatan, Rugikan Negara hingga Rp 35 Miliar

"Kami dengan berat hati, manajemen RSMB bersepakat dengan BPJS Kesehatan untuk sementara waktu menghentikan kerja sama," tulis direksi pada unggahan tersebut.

Dengan demikian, layanan medis untuk pasien BPJS Kesehatan akan berhenti mulai 1 Agustus 2024.

Namun, peserta BPJS untuk prosedur hemodialisis masih bisa mendapatkan pelayanan medis hingga 31 Agustus 2024.

BACA JUGA:Modus Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Kumpulkan Data Warga Lewat Bakti Sosial

"Layanan kepada pasien umum dan rekanan asuransi non-BPJS Kesehatan masih tetap berjalan seperti biasa," tambahnya.

Pihaknya pun berharap proses perbaikan internal ini dapat segera kami lakukan secara komprehensif untuk memberikan layanan RSMB yang lebih baik.

Terpisah, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugrah membenarkan bahwa kerja sama antara RS Muhammadiyah Bandung dan pihaknya memang telah berakhir.

BACA JUGA:KPK Bongkar Modus Klaim BPJS Fiktif Hingga Rp35 Miliar: Dari Rumah Sakit di 3 Provinsi

"Terhitung mulai 1 Agustus 2024, dengan berat hati kami menyampaikan bahwa RS Muhammadiyah tidak bekerjasama lagi dengan BPJS Kesehatan sehingga tidak dapat melayani peserta JKN," kata Rizzky ketika dikonfirmasi, 29 Juli 2024.

Menurutnya, pemutusan kerja sama ini bukan keputusan sepihak oleh BPJS Kesehatan, melainkan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan berlaku serta melibatkan kepentingan terkait lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: