Pasutri Jadi Tersangka Penganiayaan Berat 2 Balita, Ternyata Keponakan Sendiri

Pasutri Jadi Tersangka Penganiayaan Berat 2 Balita, Ternyata Keponakan Sendiri

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan--Rafi Adhi Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID - Sepasang suami istri (Pasutri) di Jakarta Utara ditetapkan tersangka penganiayaan berat terhadap balita berinisial RC (4) dan MFW (1).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan awalnya pada 30 Juli 2024 pihaknya mendapat informasi dari RS KBN terkait adanya seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar.

BACA JUGA:Ini Alasan Orangtua Asuh Tega Aniaya Balita Kakak Beradik di Cilincing hingga Kritis

"Kemudian kita ke rumah sakit melakukan pengamatan bersama dokter, dan kita meyakini bahwa betul anak tersebut adalah korban dari kekerasan dalam rumah tangga," katanya kepada awak media, Rabu 31 Juli 2024.

Diungkapkannya, ada informasi salah satu anak lainnya masih disembunyikan di rumah, pada bagian gudang yang juga mengalami kekerasan. 

BACA JUGA:Biadab! Viral Rekaman Detik-Detik Balita Dianiaya Pengasuh di Daycare Depok, Netizen: Penjarakan

Dimana, pada anak yang pertama berusia dua tahun itu mengalami luka berat dan kondisinya kritis.

Sementara, MFW mengalami luka berat dan perlu observasi treatment. 

"Langkah awal yang kami lakukan sesuai dengan SOP penanganan terhadap korban anak yang paling awal adalah menyelamatkan anak. Sehingga kita merekomendasikan kepada dua anak ini untuk dirawat di RS Polri dan mendapat perawatan intensif dari dokter RS Polri," ujarnya.

BACA JUGA:Balita Kakak Beradik Dianiaya Orang Tua Asuh hingga Sekarat

"Keduanya kini dirawat di RS Polri. Mereka adalah kakak beradik yang dititipkan orang tua korban kepada para pelaku," tambahnya.

Diketahui dua bocah itu merupakan anak dari sepupu ADT dan TAS.

"Kebetulan keluarga korban ada satu di Solo, dan satu di Papua. Sampai hari ini kedua orang tua belum bisa hadir di sini. Dan kita sudah lakukan komunikasi untuk yang bersangkutan untuk datang ke Jakarta," ujarnya.

BACA JUGA:KPAI Pastikan Usut Kasus Penganiayaan Balita saat Dititipkan di Daycare Depok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: