Thailand Resmi BerikanTambahan Insentif Mobil Hybrid, Indonesia Kapan Menyusul?
Ilustrasi Mobil Hybrid Toyota-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Thailand secara resmi telah menetapkan pemberian insentif terhadap mobil hybrid pada Jumat 27 Juli 2024 lalu.
Dilansir dari data Board of Investement (BOI) atau Badan Investasi Thailand, pajak mobil hybrid akan turun dari 11 Persen menjadi 6 Persen bagi kendaraan yang memiliki emisi 100 gram/km dan 9 persen untuk yang emisinya 101-120 gram/km.
Menurut keterangan Sekretaris Jenderal Board of Investment Thailand, Narit Therdsteerasukdi, pemberian insentif ini bertujuan untuk menarik investasi, terhadap pengembangan dan produksi kendaraan hybrid di Thailand.
BACA JUGA:Wuling Raih Apresiasi Produsen Kendaraan Ramah Lingkungan dari Anugerah Ekonomi Hijau
BACA JUGA:Siap Jadi Raja SUV 7 Kursi, Intip Lagi Pembaharuan yang Hadir di New Mitsubishi Pajero Sport
"Langkah-langkah ini bertujuan untuk mendukung mobil hybrid dalam mendorong investasi berkelanjutan di dalam negeri," ujar Therdsteerasukdi dalam keterangan tertulis resminya pada Rabu 31 Juli 2024.
Selain itu, Therdsteerasukdi menambahkan, Thailand juga dinilai memiliki potensi untuk pusat produksi dari segala macam kendaraan, baik itu dari segi komponen ataupun dari segi kendaraan utuh.
Therdsteerasukdi berharap, kebijakan tersebut dapat menarik investasi sebesar 50 miliar baht atau Rp 22,6 Triliun, dan akan menguatkan posisi Thailand sebagai pasar utama mobil hybrid di Asia.
"Dalam 5 hingga 10 tahun ke depan, volume penjualan sebagian besar akan berasal dari mobil hybrid dan listrik," kata Therdsteerasukdi.
Hingga saat ini, pembicaraan mengenai pemberian insentif terhadap kendaraan hybrid masih hanya sebatas usulan saja.
BACA JUGA:Ramah Lingkungan, Toyota Innova Zenix Hybrid Usung Bahan Bakar Flexy Fuel Bioetanol
BACA JUGA:Bedah Kelebihan Mitsubishi XForce, Faktor X Ini Sangat Disukai Wanita
Terakhir, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan bahwa pihak Kemenperin masih terus mendalami usulan tersebut.
"Kita dalami dulu untuk jadi konsep matang," Ujar Putu dalam keterangan resminya pada Rabu 10 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: