IDI Pertanyakan Beda Batas Usia Janin saat Aborsi antara KUHP dan Fatwa MUI, Tingkatkan Risiko pada Ibu

IDI Pertanyakan Beda Batas Usia Janin saat Aborsi antara KUHP dan Fatwa MUI, Tingkatkan Risiko pada Ibu

IDI Pertanyakan Beda Batas Usia Janin saat Aborsi antara KUHP dan Fatwa MUI, Tingkatkan Risiko pada Ibu-Tangkapan Layar-

Sehingga ia menegaskan kembali dampak yang dialami ketika dilakukan aborsi, mulai dari pendarahan, infeksi, faktor pembiusan, serta trauma psikologis.

Ia pun menekankan untuk tidak semena-mena dalam melakukan tindakan medis.

"Kami dari profesi tetap menjaga, artinya jangan sembarangan. Orang yang melakukan harus seorang yang kompeten, harus fasilitas yang benar, harus dengan konsultasi segala macam,, itu yang kita jaga supaya pengguguran ini tidak menjadikan sesuatu yang semena-mena."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: