KPK Usut Dua Kasus Dugaan Korupsi Jasindo
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa ada dua perkara dalam kasus ini-Disway.id/Ayu Novita-
Adapun kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut hingga miliaran rupiah.
KPK juga telah mengusut kasus dugaan korupsi serupa di Jasindo. Mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono bersama dengan mantan Direktur Keuangan dan Investasi Solihah serta pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain telah divonis bersalah dan dihukum penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: