Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya, Ini Jadwal Pemeriksaan Audrey Davis

Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya, Ini Jadwal Pemeriksaan Audrey Davis

Besok Audrey Davis bakal diperiksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya-disway.id/Rafi Adhi Pratama-

Kini keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

"Disangkakan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujarnya.

BACA JUGA:Isu Jentik di AMDK Galon Polikarbonat, Agen Akui Konsumen Tak Pernah Bawa Buktinya?

BACA JUGA:Miris! Anak di Kampung Boncos Punya Cita-cita Jadi Kartel Narkoba, Heru Budi Angkat Bicara

"Tersangka mengupload konten video pornografi AD (diduga mirip anak musisi) melalui akun Twitter miliknya username @HwanDongZhou," lanjutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: