Pemeran Pria Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis Bakal Diperiksa Ditkrimsus PMJ

Pemeran Pria Video Syur Diduga Mirip Audrey Davis Bakal Diperiksa Ditkrimsus PMJ

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut Pemeran pria dalam video syur diduga mirip Audrey Davis bakal diperiksa penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.-Disway.id/Rafi Adhi-

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mereka berinisial MRS (22) dan JE (35). 

Diterangkannya, penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.

"Melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 1 Agustus 2024.

BACA JUGA:2 Pria Penyebar Video Syur Audrey Anak David Eks Naif Ditangkap, Ini Penampakannya

Sementara tersangka JE, mengaku sebagai pemilik akun X (Twitter) dengan username @HwanDongZhou yang diduga dipakai untuk menyebar video syur itu. 

Kini keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

"Disangkakan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujarnya.

"Tersangka mengupload konten video pornografi AD (diduga mirip anak musisi) melalui akun Twitter miliknya username @HwanDongZhou," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: