Awas! KAI Bakal Tindak Tegas Warga yang Buang Sampah di Rel Kereta

Awas! KAI Bakal Tindak Tegas Warga yang Buang Sampah di Rel Kereta

Awas! KAI Bakal Tindak Tegas Warga yang Buang Sampah di Rel Kereta-KAI-

BACA JUGA:KAI Sediakan Ruang Laktasi di 178 Stasiun Kereta, Dukung Ibu Menyusui

BACA JUGA:Intip Rute Kereta Tanpa Rel di IKN yang Beroperasi 5 Agustus 2024, Tiket Gratis sampai Desember

"Kami juga meminta masyarakat untuk peduli serta turut berpartisipasi aktif dalam menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api,” tambah Anne. 

Anne menjelaskan pihak KAI telah melakukan tindak lanjut atas kebiasaan warga membuang sampah si sepanjang jalur KA Kemayoran tersebut. 

KAI pada Senin (5/8) telah melakukan pembersihan di lintas Kemayoran s.d Ancol sekaligus sosialisasi kepada warga sekitar yang berkolaborasi dengan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan. 

Sosialisasi yang telah KAI lakukan terkait Undang-Undang No. 18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. 

BACA JUGA:Pengungsi Asal Afghanistan Tewas Terlindas Kereta di Stasiun Sudirman, Diduga Bunuh Diri

BACA JUGA:Tak Lagi Mendampingi, Masinis Indonesia Kini Berhasil Operasikan Kereta Cepat Whoosh

Selain upaya yang telah dilakukan, KAI juga akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban di sepanjang jalur KA secara kontinu. 

"Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya agar jalur KA tetap steril demi perjalanan kereta api yang aman dan lancar,” tutup Anne.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: