KPK Tegaskan 10 Jaksa Senior yang Ditarik Kembali ke Kejagung Tak Terkait Perkara 

KPK Tegaskan 10 Jaksa Senior yang Ditarik Kembali ke Kejagung Tak Terkait Perkara 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan.-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik sebanyak 10 jaksa senior yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali mengabdi di Kejagung. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, menjelaskan pihaknya belum menerima informasi soal nama-nama jaksa yang ditarik kembali oleh Kejagung. 

Menurut Tessa, jaksa-jaksa tersebut sudah menyelesaikan masa tugas 10 tahun dan kinerja mereka di KPK sudah dianggap cukup baik dan akan dipromosikan untuk posisi yang lebih baik. 

BACA JUGA:Kejagung Tarik 10 Jaksa Seniornya yang Bertugas di KPK, Ada Apa?

“Jaksa-jaksa tersebut apabila tidak ada masalah, saya memiliki keyakinan akan dipromosikan untuk posisi yang lebih baik lagi,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024. 

Selain itu, Tessa juga menegaskan bahwa selesainya masa tugas para jaksa ini yang sudah mencapai 10 tahun dan penarikan ini tidak ada kaitannya dengan perkara-perkara yang ditangani. 

“Jadi, tidak ada kaitan selesainya masa tugas 10 jaksa tersebut dengan perkara yang ditangani. Itu secara prinsip hanya penyegaran di lembaga Kejaksaan biar ada regenerasi, jaksa-jaksa di bawahnya bisa bertugas,” ujar Tessa. 

“Mungkin kalau yang ditarik Kasatgas jaksa yang di bawahnya akan menggantikan sebagai Kasatgas,” jelas Tessa. 

BACA JUGA:KPK Telusuri Modus Suap Mirip Harun Masiku Terhadap Eks Caleg PDIP di Kalbar

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar membenarkan bahwa pihaknya menarik 10 jaksa seniornya yang bertugas di KPK. 

"Memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK," ujar Harli. 

"Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara. Itu tegas," sambungnya. 

Setelah penarikan, jaksa pengganti bakal ditugaskan pula ke KPK untuk mengisi kekosongan. Maka itu, tak ada hubungan kembalinya para jaksa senior dengan perkara tertentu yang mungkin tengah ditangani KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: