Kejagung Kembali Tahan 1 Tersangka Baru Korupsi Timah, Total Ada 23 Orang

Kejagung Kembali Tahan 1 Tersangka Baru Korupsi Timah, Total Ada 23 Orang

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menahan 1 tersangka dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022.-Anisha Aprilia-

4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG)

5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)

6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)

7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)

8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI)

9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN)

10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA)

11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)

12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)

13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL)

14. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN)

15. Pihak Swasta, Toni Tamsil

BACA JUGA:Pilunya Nasib Cut Intan Nabila, Perselingkuhan dan KDRT Mewarnai 5 Tahun Pernikahannya dengan Armor Toreador

BACA JUGA:Tampang Pria yang Lakukan Aksi Koboi di Palmerah Sampai Lukai Seorang Pemulung

16. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads