Mundur dari Ketum Golkar, Dave Laksono: Posisi Pak Airlangga Sampai Munas Masih Amat Penting!
Airlangga Hartarto dalam video pengunduran dirinya sebagai ketua umum Partai Golkar pada Minggu, 11 Agutus 2024. --airlanggahartartor_official
Dia menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan PLT mengikuti aturan partai.
BACA JUGA:Usai Mundur Dari Golkar, Jusuf Hamka Ingin Jadi Warga Biasa Sesuai Keinginan Rakyat
"Kita kan punya aturan ya partai ini kan besar, partai ini sampai menjadi partai tertua karena selama ini kita komit dengan aturan aturan yang sudah kita sepakati," tegasnya.
Lebih lanjut, Doli menjelaskan bahwa dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), ketua umum dapat diganti jika ada alasan tertentu seperti terkena masalah hukum atau berhalangan tetap.
"Makanya mekanismenya itu setelah seorang ketua mengundurkan diri, itu akan disampaikan di rapat pleno. Nanti rapat pleno menerimanya dan kemudian baru dibahas, diputuskan siapa yang akan menjadi pelaksana tugas," jelasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: