Jessica Wongso Ternyata Sempat Marah saat Otto Hasibuan Malah Urusin Kasus Vina: Kasus Saya Belum Selasai

Jessica Wongso Ternyata Sempat Marah saat Otto Hasibuan Malah Urusin Kasus Vina: Kasus Saya Belum Selasai

Jessica Wongso didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan--Cahyono

Jessica dianggap bersalah atas kematian Mirna dan memenuhi unsur Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Namun, baru sekitar 8,5 tahun menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Jakarta di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Jessica Wongso dianggap berkelakuan baik sehingga memenuhi segala syarat pembebasan bersyarat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads