Kemenkes Ungkap Terima Hampir 1500 Aduan Bullying Dokter, 30 Persen Masuk Kategori Perundungan
Dirjen Yankes Kemenkes Azhar Jaya-Istimewa-
"Terus jangan bawa SARA, ngomong ras tertentu lah, ngomong kafir lah. Itu sudah garis merah, nggak boleh lagi yang kayak begitu-begitu," kata Azhar.
Menurutnya, hukuman yang diberikan apabila PPDS melakukan kesalahan harus terukur dan diketahui oleh dosen dan DPJP.
"Jadi boleh dihukum, tapi harus tanda tangan DPJP sehingga kita bisa membuat mereka tidak serampangan juga kerjanya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: