Begini Perundungan Gadis Berusia 7 Tahun di Sekolahnya, Orang Tua: Ditendang hingga Pelecehan

Begini Perundungan Gadis Berusia 7 Tahun di Sekolahnya, Orang Tua: Ditendang hingga Pelecehan

Seorang gadis berinisal RPN (7 tahun) menjadi korban buliying yang dilakukan oleh teman sekelasnya di lingkungan sekolah terletak di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi pada 23 September lalu.-dok disway-

BEKASI, DISWAY.ID - Seorang gadis berinisal RPN (7 tahun) menjadi korban buliying yang dilakukan oleh teman sekelasnya di lingkungan sekolah terletak di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi pada 23 September lalu.

Orang tua korban YS (31 tahun) menerangkan bahwa RPN menceritakan peristiwa dirinya mengalami tindakan tersebut dilingkungan sekolah dari teman-temannya.

"Pada tanggal 23 September, anak saya menceritakan semua peristiwa yang dia rasakan di sekolah," terang YS kepada pewarta di Bekasi pada Senin, 9 Desember 2024.

Pada saat kejadian, YS mendapati RPN sedang ditendang, dipukul, ditonjok oleh rekan sebayanya dan merekam kejadian itu pada Selasa 24 September kemarin.

BACA JUGA:Mendag Budi Santoso Terima Kunjungan Rektor Universitas Esa Unggul

BACA JUGA:Gali Motif Pembunuhan, Kapolres Jaksel Datangi TKP Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

"Saya juga memiliki videonya, yang mana saya meliput (merekam) sendiri video itu," ujar dia.

Tidak hanya buliying saja yang dialami korban, namun RPN menjadi korban pelecehan seksual di lingkungan sekolah.

"Yang lebih terkejutnya lagi, anak saya menceritakan ke saya adanya peristiwa pelecehan dengan cara tertentu di bagian fisik yang menurut saya tidak elok orang dewasa memegang," ungkapnya.

Melihat kejadian tersebut, YS bergegas untuk membuat Laporan Polisi (LP) nomor LP/B, 1808/X/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/Polda Metro Jaya serta bersurat dengan Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) nomor Surat Tanda Penerima Pengaduan (STPP) 00350/KPAI/PGDN/LSG/10/2024

BACA JUGA:Hasil Indonesia vs Myanmar: Gol Asnawi Bawa Skuad Garuda Raih 3 Poin

BACA JUGA:Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!

"Tapi yang jelas, karena saya sudah membuat LP, juga sudah dilengkapi visum. Di mana pada saat visum itu juga, dari dokter mau wawancara korban," kata YS.

YS menyampaikan, selepas dari peristiwa di bulan September kemarin, korban sudah tak lagi mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads