Natalius Pigai Soroti Kematian Mahasiswa Unud Timothy Anugerah: 'Wah Gak Adil Ini!'

Natalius Pigai Soroti Kematian Mahasiswa Unud Timothy Anugerah: 'Wah Gak Adil Ini!'

Menteri HAM Natalius Pigai, menyoroti tajam kasus kematian Timothy Anugerah, seorang mahasiswa FISIP Unud yang diduga jadi korban perundungan-Disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.IDMenteri HAM Natalius Pigai, menyoroti tajam kasus kematian Timothy Anugerah, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud), Bali, yang diduga menjadi korban perundungan atau bullying.

Timothy tewas setelah jatuh dari lantai dua gedung kampus pada 15 Oktober lalu.

BACA JUGA:Darurat! 65 Juta Warga Indonesia Idap Hipertensi, Kemenkes Bongkar Biang Keroknya

BACA JUGA:Dirjenpas: Surya Darmadi Balik ke Lapas Nusakambangan Gegara Video Viral

Pigai, yang kini menjabat sebagai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), menyatakan kekecewaannya dan menuntut penanganan kasus yang adil.

Pigai mengaku sudah mendapatkan kabar kematian Timothy dari seseorang di media sosial dan langsung memerintahkan staf beserta direktur yang berada di Bali untuk menindaklanjuti kasusnya.

"Saya sudah perintahkan staf saya di Bali untuk cek, itu bukan sekarang, itu pertanyaan sekarang kan, 3 hari lalu saya sudah perintahin," ujar Natalius saat ditemui di kantor Kementerian HAM, Selasa 21 Oktober 2025.

BACA JUGA:VIRAL Oknum TNI AL Pukul Ojol Karena Disebut Ugal-ugalan di Grogol: Kesal Karena Diklakson?

BACA JUGA:KNPI Minta Erick Thohir Mundur dari Ketua Umum PSSI: Langgar Etika Pejabat Publik!

"Karena saya baca ada yang kirim di Instagram ya melalui DM di Instagram, begitu saya tahu langsung saya forward ke bagian pelayanan pengaduan pak Osbin, Osbin sudah ke Kanwil, mungkin Kanwil lagi sedang mengambil di Bali," tambahnya.

Natalius Pigai kini tinggal menunggu hasil laporan dari staf dan direktur HAM yang ada di Bali.

Dengan tegas, Pigai menyatakan apabila ditemukan kasus pelanggaran HAM pada kematian Timothy Anugerah, maka ia meminta kepada aparat penegak hukum agar pelaku dihukum berat.

Sebab, menurut Pigai, dunia pendidikan tidak seharusnya bersih dari tindakan perundungan apapun.

BACA JUGA:Dalami Skandal Kuota Haji, KPK Periksa 5 Dirut Travel dan 1 Manajer Amphuri di Yogyakarta

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads