Zulhas Beberkan Alasan HET MINYAKITA Naik Hingga Rp15.700 Per Liter

Zulhas Beberkan Alasan HET MINYAKITA Naik Hingga Rp15.700 Per Liter

HET Minyakita Naik Rp15.700 per liter--Istimewa

MGR dapat diakui menjadi Hak Ekspor jika telah diterima di Distributor Pertama (D1) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan, atau diterima di Distributor Kedua (D2) atau pengecer apabila tidak melalui distributor BUMN Pangan yang dibuktikan dengan pelaporan di sistem teknologi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).

"Target pasokan MINYAKITA per bulan diharapkan dapat terdistribusi sebanyak 250.000 ton kepada masyarakat. Selain itu, pelaku usaha yang masih mengedarkan MINYAKITA di luar ketentuan DMO masih diperbolehkan hingga 30 hari untuk menghabiskan stok tersimpan," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: