Ini 6 Wilayah Sebaran Kasus Mpox Per Agustus 2024 di Indonesia, Jakarta Nomor 1!

Ini 6 Wilayah Sebaran Kasus Mpox Per Agustus 2024 di Indonesia, Jakarta Nomor 1!

Ilustrasi penyakit Mpox atau cacar monyet-Freepik-freepik.com

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Kesehata (Kemenkes) telah mengumumkan bahwa kasus Mpox di Indonesia tercatat mencapai 88 kasus per Sabtu, 17 Agustus 2024.

Di mana, sebaran Mpox ini paling banyak terjadi di wilayah DKI Jakarta.

Kemudian, disusul oleh Jawa Barat, Bante dan beberapa wilayah lainnya.

BACA JUGA:Darurat Cacar Monyet, Kemenkes Siapkan 12 Laboratorium Rujukan Cek Virus Mpox

Adapun, dari total yang terkonfirmasi, ada 87 kasus yang sudah dinyatakan sembuh.

Di satu sisi, tren mingguan kasus konfirmasi Mpox di Indonesia mulai dari tahun 2022 sampai 2024 ini menunjukkan jika kasus terbanyak terjadi di tahun 2023.

Menurut Plh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Yudhi Pramono menyampaikan jika dari 88 kasus yang dikonfirmasi tersebut, ada sekitar 54 kasus yang memenuhi kriteria untuk dilakukan whole genome sequencing (WGS) guna mengetahui varian virusnya.

"Dari 54 kasus ini seluruhnya varian Clade IIB. Clade II ini mayoritas menyebarkan wabah Mpox pada 2022 hingga saat ini dengan fatalitas lebih rendah dan ditularkan sebagian besar dari kontak seksual," kata Yudhi.

Lantas, di mana saja wilayah sebaran kasus Mpox per Agustus 2024 yang terjadi di Indonesia? Simak ulasannya di bawah ini.

BACA JUGA:Kasus Mpox di Amerika dan Brasil Meroket, Ini Data Pasien di Indonesia

6 Wilayah Sebaran Kasus Mpox Per Agustus 2024 di Indonesia

Mengutip dari laman resmi Kemenkes, kasus Mpox sendiri yang telah terkonfirmasi menyebar di 6 wilayah Indonesia.

Mpox merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus yang kerap dikenal sebagai virus cacar monyet (Monkeypox virus).

Di samping itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mengumumkan bila wabah Mpox ini sebagai keadaan darurat global pada Rabu, 14 Agustus 2024 lalu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads