Ini 6 Wilayah Sebaran Kasus Mpox Per Agustus 2024 di Indonesia, Jakarta Nomor 1!

Ini 6 Wilayah Sebaran Kasus Mpox Per Agustus 2024 di Indonesia, Jakarta Nomor 1!

Ilustrasi penyakit Mpox atau cacar monyet-Freepik-freepik.com

Berikut ini adalah sebaran kasus Mpox di wilayah Indonesia per 17 Agustus 2024, antara lain:

BACA JUGA:WHO Tetapkan Cacar Monyet sebagai Darurat Kesehatan, Ini Langkah Kemenkes

  1. DKI Jakarta: 59 kasus konfirmasi
  2. Jawa Barat: 13 kasus konfirmasi
  3. Banten: 9 kasus konfirmasi
  4. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 3 kasus konfirmasi
  5. Jawa Timur: 3 kasus konfirmasi
  6. Kepulauan Riau: 1 kasus konfirmasi

BACA JUGA:Kenali Gejala Awal Penyakit Hipertiroid Seperti yang Dialami Indra Bruggman

Darurat Cacar Monyet, Kemenkes Siapkan 12 Laboratorium

Sebelumnya, diketahui bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan sejumlah langkah untuk mencegah penyebaran Mpox di Indonesia.

"Kita yang pertama melakukan penguatan surveilans. Kita melakukan upaya untuk melakukan penyelidikan epidemiologi," ujar Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Yudhi Pramono pada temu media daring, Minggu, 18 Agustus 2024.

Dalam hal ini, pihaknya juga melibatkan komunitas dan mitra HIV-AIDS dan menyiapkan laboratorium rujukan untuk Mpox secara nasional.

"Kita ada 12 laboratorium dari Sumatra sampai Papua untuk rujukan lebih lanjut, memastikan variannya apa, subvariannya apa," tuturnya.

BACA JUGA:Virus Monkeypox Jadi Ancaman Dunia, WHO Sebut Cacar Monyet Berstatus 'Darurat Kesehatan Global'

Kemudian, Kemenkes juga memberikan notifikasi ke WHO untuk melaporkan kejadian terkait Mpox yang terjadi di Indonesia.

"Untuk obat-obatan, kita juga sudah menyiapkan, mulai dari antivirus, kemudian untuk terapi lainnya sesuai dengan simtomatis."

Sementara untuk perawatannya, akan dilakukan sesuai dengan derajat keparahan.

"Kalau ringan cukup isolasi, mandi di rumah. Kemudian pengawasan oleh puskesmas setempat, dan apabila ada komplikasi lainnya atau penyerta lainnya komorbid, itu kita bisa evaluasi apakah perlu dirawat di rumah sakit."

Yudhi menjelaskan, saat ini sudah ada vaksinasi Mpox untuk mencegah keparahan akibat penyakit tersebut.

Namun begitu, pemberian vaksinasi lebih menyasar kepada kelompok LSL serta tenaga kesehatan yang berisiko karena melakukan perawatan terhadap pasien.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads