PDIP Kaget DPR Mendadak Rapat Soal UU Pilkada: Kok Tiba-tiba, Padahal Udah Diuji di MK

PDIP Kaget DPR Mendadak Rapat Soal UU Pilkada: Kok Tiba-tiba, Padahal Udah Diuji di MK

Ronny Talapessy mengaku kaget usai mendengar Badan Legislasi (Baleg) DPR akan membahas revisi Undang-Undang tentang Pilkada.-Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ronny Talapessy mengaku kaget usai mendengar Badan Legislasi (Baleg) DPR akan membahas revisi Undang-Undang tentang Pilkada.

"Ya kita lihat, kok tiba-tiba ada RUU Pilkada. Dalam hal ini kan tidak ada. Padahal udah diuji di MK. Kok tiba-tiba ada RUU Pilkada," ujar Ronny heran di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024.

Dia mengaku khawatir rapat tersebut akan digunakan untuk mempermainkan kedaulatan rakyat.

BACA JUGA:Jadwal Japan Open 2024 Hari Ini 21 Agustus, Jadi Debut Fikri/Daniel

BACA JUGA:Chat Azizah Salsha Sekamar Dengan 2 Cowok Beredar di Medsos, Netizen: Gila Kuat Banget

"Saya mendapatkan informasi bahwa ada rapat baleg tentang revisi UU pilkada itu tanggal 21 Agustus dan rapat panja RUU Pilkada di hari yang sama jam 1 siang dan 7 malam.

Untuk rapat pengambilan keputusan dari RUU Pilkada," ungkap Ronny.

BACA JUGA:Adian Napitupulu: Sebelum Ada Putusan MK Kotak Kosong Diprediksi Terjadi di 140-150 Kabupaten-Kota

BACA JUGA:Adies Kadir Terpilih Sebagai Ketua Munas Golkar Ke-XI

"Di sini perlu kita sampaikan bahwa jangan coba ada yang mempermainkan kedaulatan rakyat," tambahnya.

Ronny lantas mengultimatum kepada para parlemen untuk tetap menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 PUU-XXII/2024.

Ia pun mengajak masyarakat untuk mengawal demokrasi ini."Kami menduga (ada penjegalan putusan MK) seperti itu. Kok tiba-tiba ada agenda RUU Pilkada.

Teman-teman media tolong kawal semua dan kami mengajak seluruh rakyat untuk mengawal demokrasi yang kita cintai," kata dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads