Akankah Nama Anies Diumumkan? Hasto: Rekomendasi Cagub Jakarta Tunggu Keputusan Ibu Mega

Akankah Nama Anies Diumumkan? Hasto: Rekomendasi Cagub Jakarta Tunggu Keputusan Ibu Mega

Penyerahan SK Cakada dilakukan langsung oleh dipimpin Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.--Fajar Ilman

JAKARTA, DISWAY.ID - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan pengumuman nama cagub Jakarta menunggu keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

PDIP menyerahkan Surat Rekomendasi kepada 169 pasang calon gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, serta bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2024.

Penyerahan dilakukan langsung oleh dipimpin Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:PDIP Masih Menahan Nama Calon Gubernur Untuk 3 Provinsi, Hasto: Masih Menunggu Putusan Ibu Mega!

Hasto mengumumkan beberapa rekomendasi calon gubernur dan wakil gubernur dari beberapa daerah.

Sedangkan untuk calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta menunggu keputusan ketua umum, termasuk peluang nama Anies Baswedan.

"Dari Jakarta (calon gubernur dan wakil gubernur) menunggu keputusan ibu Mega," katanya dalam sambutanya disambut tawa para kader PDIP.

BACA JUGA:Hasto Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya Saat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA

Dalam dalam penyerahan surat rekomendasi tersebut dihadiri mantan Menkopolhukam Mahfud MD.

Sebelumnya, Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Chico Hakim, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas kursi DPRD sebesar 20 persen dan 25 persen.

"Hari ini ada beberapa putusan yang patut kita syukuri, pertama adalah ambang batas persentase pencalonan dari parpol yang turun menjadi 7,5 persen. Kedua, adalah ambang batas usia untuk mencalonkan diri yang menjadi 30 tahun ketika penetapan sebagai calon oleh KPU," katanya kepada wartawan, Selasa, 20 Agustus 2024.

BACA JUGA:Sambut Putusan MK Soal Syarat Pilkada, Hasto: Angin Segar Buat PDIP

Chico menilai kedua putusan ini sebagai kemenangan bagi demokrasi.

"Dua putusan ini kami rasa adalah kemenangan bagi demokrasi dan kita lihat nanti bagaimana sikap partai," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads