DPR Bentuk Tim untuk Periksa Korban Aksi Kemarin yang Terluka, Siap Bebaskan yang Ditangkap Polisi

DPR Bentuk Tim untuk Periksa Korban Aksi Kemarin yang Terluka, Siap Bebaskan yang Ditangkap Polisi

DPR Bentuk Tim untuk Periksa Korban Aksi Kemarin yang Terluka, Siap Bebaskan yang Ditangkap Polisi-Disway/Rafi-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI disebut bentuk tim untuk periksa massa aksi yang mengalami luka akibat aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Revisi UU Pilkada 2024.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco mengatakan tim itu dibentuk untuk melacak para massa aksi yang alami luka-luka di beberapa rumah sakit.

BACA JUGA:Diduga Anarkis dan Rusak Fasilitas, Ratusan Massa Aksi DPR Diamankan Polisi

BACA JUGA:Pengamat Sebut RUU Pilkada DPR-Pemerintah Terlalu 'Bau Amis' Bagi Masyarakat

"Tadi saya sudah bicara dengan teman-teman di DPR, mereka akan bentuk tim juga untuk melacak atau melihat di rumah sakit-rumah sakit," katanya kepada awak media, Jumat 23 Agustus 2024.

Pihaknya diketahui hari ini, Jumat 23 Agustus 2024 datangi Polda Metro Jaya untuk memeriksa dan menjamin massa aksi yang ditahan polisi akibat demo kemarin.

"Menyebut akan menjamin massa yang diamankan dengan catatan tidak melakukan tindak pidana berat.

"Pertama-tama kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh petugas kepolisian. Kami tadi barusan berkoodinasi, diberikan informasi mengenai adik-adik yang diamankan disini, dan hari ini sekaligus kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik bisa dikembalikan segera ke rumahnya sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat, demikian," ujarnya.

BACA JUGA:Kacau, YLBHI Sebut Ada Oknum Polisi yang Minta Tebusan Rp3 Juta untuk Bebaskan Peserta Aksi Demo DPR

BACA JUGA:Presma UI Sambangi PMJ Cari Mahasiswa yang Tertangkap Saat Aksi di DPR RI

"Dan kami akan menjamin untuk mereka dikeluarkan dan kami berterimakasih pada pihak kepolisian yang kemarin telah bersama-sama menjaga aksi dengan baik di DPR," lanjutnya.

Mereka juga akan memeriksa massa yang ditahan di beberapa Polres dan Polsek di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya.

"Kita akan cek seluruh wilayah Polda Metro dengan catatan bukan dengan pelaku tindak pidana berat. Seperti kemarin saya diinfokan ada pembakaran mobil dan lain-lain," tuturnya.

Sebelumnya, ratusan massa aksi di Gedung DPR RI semalam diamankan polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads