DPR Bentuk Tim untuk Periksa Korban Aksi Kemarin yang Terluka, Siap Bebaskan yang Ditangkap Polisi

DPR Bentuk Tim untuk Periksa Korban Aksi Kemarin yang Terluka, Siap Bebaskan yang Ditangkap Polisi

DPR Bentuk Tim untuk Periksa Korban Aksi Kemarin yang Terluka, Siap Bebaskan yang Ditangkap Polisi-Disway/Rafi-

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak 301 orang diamankan polisi.

BACA JUGA:Ada Ratusan Demonstran yang Ditangkap, YLBHI Desak Kapolri Bebaskan Peserta Aksi Demo DPR

BACA JUGA:YLBHI Desak Kapolri Bebaskan Ratusan Demonstran yang Ditahan Imbas Aksi Kawal Putusan MK di DPR

"Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek," katanya kepada awak media, Jumat 23 Agustus 2024.

Disebutkannya, pihak yang diamankan karena diduga melakukan perusakan fasilitas umum DPR hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas. 

"Orang yang diamankan menggangu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan, dan bahkan ada yang melakukan kekerasan," sebutnya. 

Diterangkannya, beberapa dari mereka telah dipulangkan kepada pihak keluarga. 

"Ada yang sudah dipulangkan, ada beberapa yang belum. Karena proses mengambil keterangan memerlukan waktu," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: