Pilkada Serentak 2024: Ada 48 Wilayah dengan Calon Tunggal, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran

Pilkada Serentak 2024: Ada 48 Wilayah dengan Calon Tunggal, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menjelaskan update Pilkada Serentak 2024.. -Cahyono-

Dari jumlah tersebut, 51 diantaranya yakni pasangan calon perseorangan atau independen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads