Pilkada Serentak 2024: Ada 48 Wilayah dengan Calon Tunggal, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menjelaskan update Pilkada Serentak 2024.. -Cahyono-
Dari jumlah tersebut, 51 diantaranya yakni pasangan calon perseorangan atau independen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: