Aaliyah dan Thariq Dicecar 23 Pertanyaan di PMJ, Terkait Pencemaran Nama Baik Kasus Hamil di Luar Nikah

Aaliyah dan Thariq Dicecar 23 Pertanyaan di PMJ, Terkait Pencemaran Nama Baik Kasus Hamil di Luar Nikah

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar dicecar penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya puluhan pertanyaan-disway.id/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar dicecar penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) 23 pertanyaan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Thariq dicecar 22 pertanyaan.

"Untuk pemeriksaan terhadap saksi Muhammad Thariq, penyelidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan," katanya kepada awak media, 31 Agustus 2024.

BACA JUGA:Jalani Tes Kesehatan di RSUD Tarakan Hari Ini, Ridwan Kamil-Suswono Mengaku Siap

BACA JUGA:Pendapatan Driver Ojol Tak Meningkat, Djoko Setijowarno: Transportasi Online Jadi Bisnis Gagal

Sementara, penyidik mencecar Aaliyah Massaid dengan 23 pertanyaan. 

Selain keduanya, terdapat satu orang saksi lainnya yang diperiksa kemarin di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Pada agenda pemeriksaan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi lainnya," ujarnya.

Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar diagendakan kemarin (30/8) di Polda Metro Jaya oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan dilakukan hari ini di ruangan Subdit Siber Ditreskrimsus.

BACA JUGA:Usai Tes Kesehatan untuk Pilkada Jakarta, Pramono Anung Ngaku Belum Pernah Disetrum

BACA JUGA:Ridwan Kamil Tekankan Solusi Berbasis Pengalaman untuk Tangani Masalah Jakarta

Awalnya Aaliyah dan Thariq diagendakan diperiksa Kamis kemarin (29/8).

Namun, keduanya memohon untuk pengunduran pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads