Rezeki Nomplok! Cuma Raih 78 Suara di Pemilu 2024, Udin Irchamna Jadi Anggota DPRD Ponorogo

Rezeki Nomplok! Cuma Raih 78 Suara di Pemilu 2024, Udin Irchamna Jadi Anggota DPRD Ponorogo

Udin Irchamna anggota DPRD Kabupaten Ponorogo Dapil IV.--DPRD

Berdasarkan PKPU 6 2024 dan Surat Dinas KPU RI Nomor 664 UU Nomor 7 Tahun 2017, posisi politisi dapat digantikan caleg lain di dalam partai yang sama.

Sehingga Udin Irchamna terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Ponorogo karena meraup suara terbanyak kedua di Dapil IV.

Di lain sisi, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menagatakan bahwa pelantikan Udin Irchamna sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Apabila caleg terpilih berhalangan tetap atau meninggal sebelum dilantik, maka akan digantikan oleh caleg di bawanya (Udin Irchamna" terang Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: